PROSEDURPERKARA BANDING. Pemohon atau melalui Kuasa Hukumnya mengajukan permohonan kepada Pengadilan Agama Muara Bulian dengan beberapa kelengkapan/syarat yang harus dipenuhi : a. Surat Permohonan Banding; b. Surat Kuasa yang sudah dilegalisir (apabila menggunakan Advokat); c. Memori Banding Data di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat menunjukkan, bahwa tercatat dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir sebanyak 3.357 kasus perceraian yang masuk ke Pengadila Agama tersebut. Dalam penulisan makalah ini, penulis akan menganalisis salah satu Putusan Pengadilan Agama mengenai Perceraian dengan Nomor Putusan 1416/Pdt.G/2016/PA.JP 1.2. PROSEDURPENINJAUAN KEMBALI. 1. Mengajukan permohonan PK kepada Mahkamah Agung secara tertulis atau lisan. melalui pengadilan agama/mahkamah syar’iah. 2. Pengajuan PK dalam tenggang waktu 180 hari sesudah penetapan/putusan. pengadilanmempunyai kekuatan hukum tetap atau sejak diketemukan bukti. adanya kebohongan/bukti baru, dan bila alasan Deskripsi Singkat: Peradilan Agama merupakan salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman yang berada di bawah Mahkamah Agung selain Peradilan Umum, Peradilan Militer, dan Peradilan Tata Usaha Negara. Peradilan Agama adalah peradilan bagi orang-orang yang beragama Islam yang mempunyai kewenangan untuk memeriksa perkara-perkara perdata Islam Sayasudah berusaha untuk membujuk tapi menurut dia semua sudah diserahkan ke ayahnya. Ayahnya mengatakan bahwa dia sudah memasukkan gugatan cerai ke pengadilan. Apakah ke pengadilan sipil atau agama saya kurang jelas (saya kurang tahu, mohon info). Saya mencoba berdiskusi dengan istri maupun ayahnya tapi kelihatan mereka mau meneruskannya. Membericap lunas dan menandatangani serta memberi nomor perkara banding pada SKUM Mencatat panjar biaya perkara dalam buku jurnal biaya banding Menyerahkan SKUM lembar pertama kepada Pemohon banding (Kuasanya) Menyerahkan berkas perkara banding kepada Pemohon banding untuk mengajukan perkara bandingnya ke Meja I dengan dilampiri SKUM Penerbitandan Penyerahan Akta Cerai yang Dibuat di Kepaniteraan pada Pengadilan Agama: per akta: 10.000,00: 7. Pendaftaran Surat Kuasa/ Kuasa Insidentil untuk mewakili Pihak yang Berperkara di Pengadilan: per surat kuasa/ kuasa insidentil: 10.000,00: 8. Pendapatan Uang Meja (leges) dan Upah pada Panitera Badan Peradilan: per putusan/ ContohSurat Kuasa Gugatan Cerai; Contoh Surat Kuasa Balik Nama; membuat dan menandatangani hasil dari memori banding, menandatangani serta menyerahkan pledoi, ditambah dengan perintah kasasi. Halimah Wangi, sebagaimana yang dimaksud di dalam Penetapan Pengadilan Agama Bali No 28643, untuk melakukan penjualan harta warisan yang Cckr.