Surat Permohonan SKRK-IMB : 2: Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) pemilik / pemohon (untuk penduduk luar Surabaya) 3: Copy Akta pendirian perusahaan dan / atau perubahannya dan telah mendapat pengesahan dari pejabat yang berwenang atau didaftarkan ke instansi yang berwenang bagi pemohon berbentuk badan hukum : 4 Surabaya Bergerak new. Olahraga. Jazz Traffic. Senggang. Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang (DPUCKTR) menjamin IMB rumah tinggal bisa selesai lima hari saja. Ingin Memiliki IMB di Surabaya? Simak Cara Mudahnya di Sini. Mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) merupakan suatu hal yang penting bagi setiap pemilik bangunan di Surabaya. IMB diperlukan untuk menjamin bahwa bangunan yang didirikan telah memenuhi persyaratan dan standar yang ditetapkan oleh pemerintah setempat. Misal harga NJOP tanah : Rp.1.300.000/m2 dan luas tanah adalah 145 m2. maka NJOP tanah : 1.300.000x 145 = 188.500.000. jadi biaya pemasukan kas negara untuk peningkatan SHM adalah : 2% x (188.500.000-60.000.00) = Rp. 2.570.000 Jasa notaris : Rp. 1.000.000- Rp.2.000.0000. Jadi total biaya peningkatan hak milik antara Rp 3.570.000- Rp.4.570.000; 6. Berikut adalah biaya mengurus izin IMB yang harus kamu selesaikan: Biaya pengurusan IMB rumah tinggal adalah Rp2.500 per meter persegi. Silakan kalikan dengan luas rumahmu untuk menentukan biayanya. Biaya pengurusan IMB untuk bangunan non-rumah sampai 8 lantai adalah luas bangunan x indeks bangunan x harga satuan retribusi. Prosedur Mengurus IMB. Cara mengurus IMB di Surabaya sangatlah mudah, sebab kini bisa dilakukan secara daring atau online melalui laman situs Surabaya Single Window. Surabaya Single Window adalah sistem pelayanan publik terpadu yang dapat digunakan mengurus perizinan di ruang lingkup Kota Surabaya, termasuk mengurus perizinan IMB. Surat Pernyataan Kepemilikan Tanah. Gambar arsitektur untuk bangunan rumah tinggal dengan rincian: Dicetak 3 set dalam kertas minimal A3. Terdiri atas gambar situasi, pagar, instalasi air, serta hal-hal detail tentang keadaan rumah. Gambar berskala 1:100 atau 1:200. 1. Melengkapi Persyaratan. sumber: rumah123.com. Dalam mengurus IMB, ada beberapa persyaratan yang harus kamu persiapkan sebagai pemilik bangunan. Adapun kelengkapan persyaratannya adalah sebagai berikut: Mengisi 2 lembar formulir permohonan. Melampirkan 2 lembar gambar rencana bangunan. ENgx.